Friday, December 18, 2015

PROSEDUR PENGURUSAN AMDAL

AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Amdal merupakan analisa mengenai dampak besar dan penting yg dihasilkan oleh kegiatan industri terhadap lingkungan hidup. Suatu badan usaha atau perorangan yang ingin mendirikan kegiatan usaha harus memiliki amdal terlebih dahulu. Selain amdal, ada juga yang disebut Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Jikalau amdal diperlukan pada perusahaan besar yang memiliki dampak besar dan penting terhadap lingkungan, UKL dan UPL diperlukan pada perusahan menengah-besar yang memiliki dampak tidak terlalu besar terhadap lingkungan atau dampak terhadap lingkungannya dapat ditangani dengan penerapan teknologi.
Dalam pengurusan Amdal, ada beberapa prosedur yang harus dilalui, yaitu:

Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi wajib AMDAL adalah proses untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Di Indonesia, proses penapisan dilakukan dengan sistem penapisan satu langkah. Ketentuan apakah suatu rencana kegiatan perlu menyusun dokumen AMDAL atau tidak dapat dilihat pada Keputusan Menteri Negara LH Nomor 17 Tahun 2001 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan AMDAL.
Yang menjadi pertimbangan dalam penapisan adalah mengacu pada dasar pertimbangan suatu kegiatan menjadi wajib amdal dalam kep-menlh no. 17 tahun 2001 yaitu:

  • Kep-BAPEDAL Nomor 056/1994 tentang Pedoman Dampak penting yang mengulas mengenai ukuran dampak penting suatu kegiatan
  • Referensi internasional mengenai kegiatan wajib AMDAL yang diterapkan oleh beberapa Negara
  • Ketidakpastian kemampuan teknologi yang tersedia untuk menanggulangi dampak negatif penting
  • Beberapa studi yang dilakukan oleh perguruan tinggi dalam kaitannya dengan kegiatan wajib AMDAL
  • Masukan dan usulan dari berbagai sektor teknis terkait


Proses pengumuman
Setiap rencana kegiatan yang diwajibkan untuk membuat AMDAL wajib mengumumkan rencana kegiatannya kepada masyarakat sebelum pemrakarsa melakukan penyusunan AMDAL. Pengumuman dilakukan oleh instansi yang bertanggung jawab dan pemrakarsa kegiatan. Tata cara dan bentuk pengumuman serta tata cara penyampaian saran, pendapat dan tanggapan diatur dalam Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL.

Proses pelingkupan (scoping)
Pelingkupan merupakan suatu proses awal (dini) untuk menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting (hipotetis) yang terkait dengan rencana kegiatan. Tujuan pelingkupan adalah untuk menetapkan batas wilayah studi, mengidentifikasi dampak penting terhadap lingkungan, menetapkan tingkat kedalaman studi, menetapkan lingkup studi, menelaah kegiatan lain yang terkait dengan rencana kegiatan yang dikaji. Hasil akhir dari proses pelingkupan adalah dokumen KA-ANDAL. Saran dan masukan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam proses pelingkupan.

Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
Setelah KA-ANDAL selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.

Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL
Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL). Setelah selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.

Persetujuan Kelayakan Lingkungan

Sumber:

  • KPLI Modul 14 (AMDAL)-P.doc
  • http://ilhamkusuma5.blogspot.in/2013/04/prosedur-amdal.html?m=1
  • http://www.jakarta.go.id/v2/news/2014/07/prosedur-penanganan-amdal#.VnRcXl1Ryo8

Tuesday, December 8, 2015

Audit Sistem Manajemen Lingkungan

PENGERTIAN AUDIT LINGKUNGAN HIDUP

Audit lingkungan secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu usaha atau kegiatan yang merupakan perangkat manajemen yang dilakukan baik oleh internal perusahaan atau oleh pihak ketiga sebagai tanggung jawab perusahaan terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Audit lingkungan bukan merupakan pemeriksaan resmi yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan melainkan merupakan suatu tindakan proaktif yang dilakukan secara sadar untuk mengidentifikasi masalah lingkungan yang akan timbul sehingga dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan. Berikut ada beberapa pengertian audit lingkungan:

  • Seri ISO 14000 - International Organization for Standardization (ISO) 14000 series mendefinisikan audit lingkungan sebagai suatu proses yang sistematis dan terdokumentasi dari evaluasi bukti-bukti yang dihasilkan secara obyektif, dengan tujuan untuk menentukan apakah aktivitas-aktivitas, kejadian/peristiwa, kondisi-kondisi, sistem manajemen atau informasi-informasi yang berhubungan dengan lingkungan memenuhi kriteria-kriteria audit dan mengkomunikasikan hasil proses ini kepada pelanggan.
  • Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42/Men-LH/11/1994 - Audit Lingkungan adalah suatu alat manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem manajemen dan peralatan dengan tujuan memfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian pentaatan kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan.
  • Council Regulation ( EEC ) No. 1836/93 - Suatu alat manajemen yang terdiri dari evaluasi yang sistematis, terdokumentasi, obyektif dan dilakukan secara periodik terhadap kinerja organisasi, sistem manajemen dan bentuk proses yang dilakukan untuk melindungi lingkungan yang bertujuan:


  1. Memfasilitasi kontrol manajemen terhadap praktik-praktik yang dilakukan yang mungkin mempunyai dampak terhadap lingkungan.
  2. Penilaian kepatuhan terhadap kebijakan lingkungan perusahaan.


KARAKTERISTIK AUDIT LINGKUNGAN HIDUP

Sistematis
Proses audit lingkungan haruslah dilaksanakan dengan setepat-tepatnya mengikuti suatu sistematika tertentu untuk mencapai tujuan yang diharapkan, mulai dari awal proses sampai dengan akhir pelaksanaan proses. Dengan mengacu pada sistematika tersebut maka diharapkan adanya konsistensi dalam pelaksanaan dan pelaporan hasil audit lingkungan.

Terdokumentasi
Hasil dari pelaksanaan proses audit lingkungan harus dibuat laporannya untuk pemeriksaan. Temuan-temuan dan berkas-berkas yang dibuat atau dikumpulkan selama proses audit berlangsung harus didokumentasikan secara jelas. Dokumentasi ini harus memuat hasil pengamatan dan fakta-fakta penunjang, serta dokumentasi terhadap proses atau aktivitas perusahaan.

Obyektif
Data-data dan hasil temuan selama proses audit haruslah berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan dan jangan sampai terjadi kesalahan atau bias yang dapat disebabkan oleh subyektivitas, pengukuran dan pengamatan, perhitungan, dan interpretasi.

Metodologis yang komprehensif
Audit lingkungan dilakukan dengan suatu mekanisme tertentu dan terperinci yang berpedoman kepada penggunaan rencana yang sistematik dan sesuai dengan prosedur pelaksanaan audit. Hal ini untuk menjamin validitas dan realibilitas pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan. Metodologi tersebut harus fleksibel sehingga tim auditor dapat menerapkan tehnik-tehnik yang tepat.

Konsep pembuktian dan pengujian
Konsep pembuktian dan pengujian terhadap penyimpangan pengelolaan lingkungan adalah hal yang pokok dalam audit lingkungan. Tim audit harus mengkonfirmasikan semua data dan informasi yang diperolehnya melalui kunjungan lapangan secara langsung.
Pengukuran dan penetapan standar yang sesuai.

Penetapan standar dan pengukuran terhadap kinerja lingkungan perusahaan harus sesuai dengan komponen perusahaan yang akan diaudit. Audit lingkungan tidak akan berarti kecuali bila kenerja lingkungan perusahaan dapat dibandingkan dengan standar yang digunakan.

JENIS-JENIS AUDIT LINGKUNGAN

Audit Pertanggung Jawaban perusahaan Terhadap Lingkungan (Pre-acquisition and divestiture audit/liability audit)
Jenis audit ini merupakan penilaian terhadap kemungkinan potensi kerugian karena konsekusensi hukum seperti sanksi perdata, pidana, kewajiban memperbaiki dan memulihkan lingkungan yang tercemar dan rusak (remedy requirements) dan kerugian finansial seperti kewajiban membayar kompensasi (compensation requirements).

Audit Pentaatan Peraturan Pengelolaan Lingkungan (Compliance Audit)
Audit lingkungan jenis ini berupaya menilai ketaatan suatu rumah sakit terhadap peraturan perundang-undangan atau standar-standar yang berlaku di bidang perlindungan lingkungan.

Audit Sistem Manajemen Lingkungan(Environmental Management System Audit)
Yakni suatu pemeriksaan terhadap perkembangan penerapan sistem manajemen lingkungan yang dibandingkan dengan kebijakan lingkungan, tujuan dan target yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Audit Pembuktian Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (Environmental Statement Audit)
Audit lingkungan jenis ini melakukan pembuktian terhadap pernyataan mengenai kinerja lingkungan perusahaan yang membuktikan apakah pernyataan tersebut memberikan gambaran yang jujur mengenai kinerja lingkungan perusahaan yang bersangkutan.

MANFAAT AUDIT LINGKUNGAN

Pentaatan Peraturan dan Perundang-undangan Lingkungan.
Audit lingkungan merupakan suatu cara untuk mendapatkan informasi sejauh mana potensi permasalahan non compliance ada pada perusahaan sehingga dapat mencegah tanggung jawab perdata maupun pidana berdasarkan peraturan yang berlaku.

Penghematan
Audit lingkungan menghindari kerugian finansial seperti penutupan atau pemberhentian perusahaan atau pembatasan kegiatan oleh pemerintah serta mengidentifikasi kemungkinan penghematan biaya melalui upaya konservasi energi dan pengurangannya, pemakaian ulang dan daur ulang limbah.

Meningkatkan Faktor Keamanan dan Keselamatan Kerja
Audit lingkungan merupakan suatu jaminan untuk menghindari perusakan atau kecenderungan kerusakan lingkungan. Audit lingkungan juga bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran para pekerja tentang pentingnya ketaatan persyaratan perlindungan lingkungan dan resiko dari ketidaktaatan.

Meningkatkan Produktivitas
Audit lingkungan dapat  meningkatakan kesadaran para pekerja akan pentingnya ketaatan dan resiko dari ketidak-taatan pada persyaratan perlindungan lingkungan. Kesadaran yang tinggi tersebut tentu saja dapat memperbaiki kinerja perusahaan di bidang lingkungan dan kinerja perusahaan secara keseluruhan.

Mengurangi Risiko Kerusakan Lingkungan
Salah satu dari fungsi audit lingkungan perusahaan adalah meningkatkan pentaatan terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan, misalnya standar emisi udara, limbah cair, penganan limbah dan standar operasi lainnya. Hal ini merupakan jaminan untuk menghindari perusakan atau kecenderungan perusakan lingkungan.

Fungsi Pelaporan
Laporan hasil audit lingkungan berguna bagi kepentingan usaha atau kegiatan asuransi, lembaga keuangan dan pemegang saham atau bagi keperluan kelompok pemerhati lingkungan, dan pemerintah yang berkaitan dengan pembuktian pelaksanaan pengelolaan lingkungan secara baik dan benar, yang juga menjadi amat penting apabila dibutuhkan dalam pembuktian sengketa pada proses pengadilan.

KARAKTERISTIK AUDITOR

Kualifikasi minimum auditor yang layak baik untuk internal dan eksternal tergantung beberapa faktor seperti ukuran dan kompleksitas organisasi. Secara umum seorang auditor harus memiliki karakteristik sebagai berikut:


  • Berdiri sendiri - auditor harus berdiri sendiri dari aktivitas yang mereka audit.
  • Obyektif - auditor harus adil dan memberikan kesimpulan yang jujur, tidak memihak dan lengkap yang didasarkan atas penemuan audit.
  • Berpengalaman - auditor harus mempunyai kombinasi yang sesuai dari pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman untuk melaksanakan audit.
  • Berkualifikasi - auditor harus mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan karakteristik audit yang akan dilaksanakan.


Sumber:



Monday, December 7, 2015

Langkah-Langkah Dalam Mengurangi Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor

Polusi udara di beberapa kota besar di Indonesia setiap tahunnya semakin bertambah. Hal-hal yang berperan dalam peningkatan polusi udara di kota-kota besar adalah gas buang kendaraan bermotor, limbah asap dari kegiatan industri dan proses pembakaran di rumah tangga, pembakaran hutan dan sampah. Gas buang kendaraan bermotor menyumbang polusi udara sebesar 60%-70% , limbah asap kegiatan industri menyumbang 10%-15% dan sisanya disumbang oleh pembakaran proses rumah tangga, hutan dan sampah.
Jumlah kendaraan bermotor yang beredar di kota-kota besar terus bertambah tiap tahunnya, sehingga polusi udara dari gas buangnya pun terus bertambah. Asap kendaraan bermotor tidak hanya mencemari udara, tetapi juga turut serta meningkatkan suhu di kota-kota besar. Pemerintah DKI Jakarta sebagai salah satu kota dengan tingkat polusi yang memprihatinkan telah mengeluarkan program LANGIT BIRU, yaitu suatu program yang mengajak para pengguna kendaraan bermotor untuk rutin mengecek kondisi emisi gas buang kendaraannya dan mengajak para pengguna kendaraan bermotor tersebut untuk menggunakan bahan bakar dengan kadar timbal yang rendah.
Sistem transportasi merupakan urat nadi perkotaan, menopang jalannya dinamika kehidupan di perkotaan. Polutan utama yang dihasilkan pada gas buang kendaraan bermotor adalah karbon monoksida (CO). Selain itu ada juga Natrium Okside (NOx), dan sulfur okside (SOx). Setiap kendaraan yang beroperasi memberikan kontribusi sebesar 2.718,19 Ïg/m3 gas karbonmonoksida (CO). Semakin tinggi kepadatan lalu lintas, semakin tinggi pula CO yang dihasilkan. Saat terjadi kemacetan lalu lintas, karbon monoksida yang dihasilkan meningkat 6 kali lipat dibandingkan saat tidak terjadi kemacetan. Hal ini dikarenakan saat terjadi kemacetan, pembakaran bahan bakar menjadi tidak sempurna. Penyebaran emisi CO yang dihasilkan ini teepapar sampai jarak 50m searah dengan arah anhin utuk gas dan 250m untuk partikel padat. (Mursid R, et al, Jurnal Kimia Lingkungan, 2007).
Pihak-pihak yang terkena dampak paling parah dari emisi gas CO ini adalah para pekerja yang berada di pinghi jalan seperti polisi lalu lintas, supir kendaraan umum, pedagang asongan, serta pemukiman yang berada disekitar jalan.
Negara telah melakukan upaya untuk menekan polusi udara dari emisi gas buang kendaraan bermotor ini. Upaya-upaya yang sudah dilakukan negara seperti membuat peraturan yang lebih ketat terhadap emisi gas buang. Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah mengeluarkan beberapa regulasi dalam hal ini keputusan menteri yang berkaitan tentang baku mutu emisi di tanah air. Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP-35/MENLH/10/1993 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor, kandungan CO pada mobil ditentukan maksimum 4,5 persen dan untuk HC (hidrokarbon) sebesar 3.000 ppm. Peraturan berikutnya adalah tentang pengalihan penggunaan bahan bakar premium ke pertamax yang memiliki oktan lebih tinggi. Dengan oktan yang lebih tinggi, proses pembakaran menjadi lebih sempurna.
Selain membuat peraturan-peraturan yang mendukung pengurangan emisi gas buang, pemerintah juga sudah menjadi wadah yang baik bagi pengembangan dan penerpan teknologi pada kendaraan bermotor yang dapat menghasilkan emisi gas buang yang rendah. Teknologi-teknologi tersebut antara lain penggunaan teknologi EFI (Electronic Fuel Injection) untuk menggantikan Carburator sebagai alat pengendali campuran bahan bakar dan udara. Pada dasarnya, proses pembakaran akan menyerap Oksigen dan membuang karbon dioksida. Proses pembakaran yang sempurna adalah proses pembakaran yang tidak menyerap karbon dioksida sehingga tidak terjadi endapan kerak di ruang bakar. Jika karbon dioksida ikut terbakar, ini akan menghasilkan karbon monoksida pada gas buang. Pembakaran yang baik akan menghasilkan sedikit oksigen pada gas buang.

Teknologi EFI

Teknologi berikutnya adalah penerpan perangkat EGR (exhaust gas recyrculating). Perangkat ini mampu mengkoreksi emisi gas buang pada kendaraan bermotor.

Teknologi EGR

Teknologi lainnya adalah mobil hybrid yang menggabungkan dua sumber penggerak, yaitu bahan bakar fosil dan motor listrik. Teknologi ini akan menghemat penggunaan bahan bakar fosil sehingga akan mengurangi jumlah emisi gas buang yang dihasilkan.

Mobil Hybrid

Diatas adalah beberapa langkah yang telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. Kita, sebagai pengguna kendaraan bermotor juga bisa ambil bagian dalam mengurangi emisi gas buang ini. Beberapa cara yang bisa kita lakukan misalnya menggunakan bahan bakar beroktan tinggi dan menghindari pemakaian bahan bakar yang mengandung timbal dan timah hitam. Melakukan service pada kendaraan kita secara teratur seperti:

  • Lakukan service standard pada mobil anda secara teratur. Jika memang ada yang perlu diganti seperti filter udara dan saringan bahan bakar ganti dengan yang baru. Cek system pengapian, ban, slang, dan thermostat, setel katup dan timming, cek dan perbaiki nozzle. Ruang pembakaran harus bersih dari arang sisa pembakaran. Sistem pengapian harus benar dengan campuran bahan bakar dan udara yang tepat. Bila pembakaran tidak sempurna itu berarti kandungan CO pada gas buang akan meningkat.
  • Jaga kebersihan saluran udara. Debu dan kotoran di sekeliling saluran udara akan menyumbat saluran udara menyebabkan konsumsi bahan bakar lebih tinggi.
  • Lakukan Tune-Up secara teratur minimal sesuai buku manual kendaraan.
  • Pastikan system emisi selalu dalam kondisi prima. Mobil dengan system komputer modern dapat mendeteksi dan memperingatkan kapan perlu dilakukan service. Sistem emisi yang buruk bisa menyebabkan mobil 25% lebih boros dalam penggunaan bahan bakar.
  • Langkah selanjutnya yang bisa kita lakukan adalah dengan memasang catalyctic converter di sistem pembuangan. Catalyctic converter adalah komponen sistem pembuangan yang dipasang di saluran buang (knalpot), untuk mengubah polutan seperti CO,HC, dan NOx kendaraan menjadi elemen yang kurang merugikan. Untuk pengguna mobil-mobil CBU produksi tahun 1990-an ke atas, biasanya sudah dilengkapi catalitic converter.

Catalyctic Converter


  • Langkah yang paling mudah yang bisa kita lakukan adalah dengan mengemudikan kendaraan dengan baik. Hindari kebut-kebutan, penggunaan gigi tinggi pada kecepatan rendah mengakibatkan pembakaran tidak sempurna sehingga menghasilkan CO yang tinggi. Kemudikan mobil dengan menyesuaikan putaran mesin, kecepatan, tingkat gigi transmisi dan sesuaikan beban kendaraan sehingga menimbulkan efisiensi bagi mesin dan lingkungan.


Sumber:
http://sigiterlanda.blogspot.com/2013/10/emisi-gas-buang-yang-dihasilkan_4305.html
http://www.oto.co.id/infootomotif/Tips_detail.asp?ContentID=OTO2307052004329-025423
http://iafmultifinance.com/rawat-kendaraan-untuk-mengurangi-dampak-gas-buang/
http://arief-nurwijayanto.blogspot.com/2013/10/polusi-udara-dari-penggunaan-bahan.html
http://rizkyhellowmellow.blogspot.com/2013/10/kontribusi-kendaraan-dalam-menghasilkan.html

Saturday, December 5, 2015

Pengolahan Air Laut Menjadi Air Tawar Layak Konsumsi dengan Proses Desalinasi

Dewasa ini kebutuhan akan air bersih terus meningkat sementara jumlah air bersih yang tersedia semakin sedikit karena banyaknya air yang tercemar oleh limbah. Untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih tersebut maka dikembangkanlah teknologi pengolahan air baku yang telah tercemar limbah menjadi air bersih layak konsumsi.
Bahkan di negara-negara timur tengah yang kondisi geografisnya sebagian besar adalah gurun, sudah dikembangkan teknologi pengolahan air laut menjadi air tawar layak konsumsi. Air laut memiliki porsi yang sangat besar dari total jumlah air yang ada di bumi yaitu 97%. Dengan jumlahnya yang begitu banyak, air laut dapat menjadi alternatif dalam persoalan krisis air bersih. Berikut penjelasan lebih detil mengenai proses tersebut.
Pengolahan air laut menjadi bahan baku air bersih dilakukan dengan menggunakan metode desalinasi. Metode ini memiliki beberapa tahapan yaitu: pengambilan air laut, pengolahan awal air laut, proses pemisahan garam, dan pengolahan akhir.

Pengambilan Air Laut
Proses pengambilan air laut dilakukan dengan beberapa cara antara lain dengan menggunakan metode pipa, dengan metode beach well, dan dengan metode gallery. Pada metode pipa, air laut diambil dengan memasang pipa ke arah laut sampai beberapa kilometer dari garis pantai. Hal ini bertujuan untuk menghindari pergerakan sedimen yang sering terjadi pada laut dangkal (dekat pantai), selain itu juga untuk bisa mendapatkan mutu air laut yang baik yang terhindar dari bahan pencemar yang datang dari sungai. Pada metode ini kemungkinan tersedotnya biota laut kedalam pipa lumayan besar. Pada metode beach well, pipa dipasang ke dalam tanah di sekitar pantai sampai kedalaman tertentu sampai ditemukan rembesan air laut yang sudah tersaring oleh pasir pantai. Sehingga air laut yang didapat terjaga kualitasnya dan terhindar dari biota-biota laut. Sedangkan pada metode gallery, menggunakan sebuah penyaring pasir yang diletakan di dasar laut. Air laut akan meresap dan tersaring oleh pasir kemudian baru di sedot oleh pompa yang telah disiapkan.

Metode Pipa


Metode Beach Well


Metode Gallery

Pengolahan Awal
Pengolahan awal bertujuan untuk menghilangkan pengotor dari air laut. Pengotor yang biasa terdapat pada air laut adalah makromolekul (pasir dan biota laut termasuk ikan, alga dll.) dan mikromolekul (unsur penyebab sedimentasi, kristalisasi dan fouling). Teknik yang dilakukan pada umumnya mencakup koagulasi-flokulasi-sedimentasi (coagulation-flocculation-sedimentation), membrane tekanan rendah (low pressure membrane), penyaringan dengan media (media filter) dan catridge filter. Semakin bersih air laut yang dihasilkan dari proses pengolahan awal ini, akan semakin mempermudah dalam proses pengolahan inti (desalinasi).



Proses Inti
Pada proses ini, kandungan garam akan dipisahkan dari air laut. Proses pemisahan ini menggunakan 2 cara, proses berbasis panas dan berbasis membran. Pada proses berbasis panas, air laut dipanaskan pada tekanan rendah sampai mendidih. Sehingga dihasilkan uap air bebas garam pada temperatur rendah. Multistage flash distillation dan multi effect distillation adalah contoh teknologi desalinasi dengan berbasis panas. Pada proses berbasis membran, digunakan sebuah membran yang akan menyaring air laut sehingga air laut tersebut akan terpisah dari garam. Pada metode ini, air laut diberi tekanan yang tinggi sehingga dapat melewati membran. Membran yang digunakan adalah tipe RO (Reverse Osmosis). Ukuran pori-pori pada membran ini adalah 10-4 sampai 10-3 mikron. Selain RO ada beberapa tipe membran lain seperti Nano Filtration, Ultra Filtration dan Micro Filtration yang memiliki ukuran pori beragam.


Proses Berbasis Panas


Proses Berbasis Tekanan

Pengolahan Akhir
Dari hasil proses desalinasi diatas akan dihasilkan air murni dengan kandungan mineral dan ion yang rendah. Untuk kebutuhan air minum, perlu ditambahkan mineral supaya nyaman dikonsumsi. Perlu juga ditambahkan ion untuk mencegah pipa-pipa distribusi menjadi berkarat karena kecenderungan air ber-ion rendah untuk mengikat ion metal dari pipa untuk mendapatkan kondisi air yang stabil.

Proses desalinasi air laut terus berkembang di berbagai negara untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan untuk mengatasi krisis air bersih. Penelitian intensif terus dilakukan pada tiap tahapan proses untuk menjadikan proses ini ramah lingkungan, hemat energi dan murah.

Sekian dan terimakasih.


Sumber:
http://www.mmindustri.co.id/mengubah-air-laut-menjadi-air-tawar/

https://ppmijeddah.wordpress.com/2013/02/24/desalinasi-air-laut-dari-air-garam-menjadi-air-bersih-layak-minum/?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C1305810583

http://sanfordlegenda.blogspot.com/2012/11/Desalinasi-mengolah-air-laut-menjadi-air-tawar.html

http://nanosmartfilter.com/tag/proses-pengolahan-air-laut/

http://www.ristek.go.id/file/upload/lain_lain/bencana_aceh/air_asin.htm

Pemanasan Global

Menurut saya, pemanasan global adalah suatu fenomena sebagai akibat dari kelalaian manusia dalam pemanfatan lingkungan. Pemanasan global terjadi akibat adanya Efek Rumah kaca (ERK) yang timbulkan oleh adanya Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfer bumi. GRK tersebut adalah CO2, N2O, Metana dan freon. GRK ini dulunya bermanfaat untuk menjaga suhu bumi di sekitaran 15°C, karena tanpa GRK suhu bumi bisa sampai -18°C. Tetapi seiring dengan perkembangan kehidupan manusia, kegiatan-kegiatan industri dan ekonomi yg dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan manusia juga diikuti dengan produsi dan pelepasan GRK ke atmosfer sehingga kandungan GRK di atmosfer semakin hari semakin bertambah sehingga menghasilkan bumi yang makin panas. Kegiatan2 ekonomi dan industri yg berperan penting dalam menyumbang GRK di atmosfer antara lain, penebangan dan pembalakan hutan yang menyebabkan terlepasnya karbon ke udara dan menyebabkan berkurangnya kemampuan hutan untuk menyerap CO2 udara, penggunaan bahan bakar fosil untuk keperluan industri dan transportasi yang menghasilkan CO2, penggunaan freon pada alat pendingin ruangan dan industri nylon yang menyumbang gas N2O. Naiknya suhu bumi ini menimbulkan fenomena-fenomena buruk yang mengancam kenyamanan bahkan eksistensi manusia. Oleh karena itu perlu sekali diadakan konferensi-konferensi internasional untuk membahas hal tersebut.
Saya setuju dengan argumen di dalam modul diatas yang menyatakan bahwa bangsa barat seakan melemparkan upaya penanganan global warming ini ke negara2 berkembang. Padahal berdasarkan fakta-fakta yang ada penyumbang terbesar GRK di atmosfer adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan bangsa barat. Negara-berkembang selalu teriak dikala ada hutan di negara berkembang yang terbakar. Padahal negara barat yang menurut sejarah adalah bangsa penjajah dulu sangat gencar membakar hutan negara jajahannya untuk meningkatkan ekonomi negara asalnya. Negara berkembang dilarang membuka lahan dihutan yg mereka miliki dengan alasan global warming. Padahal disisi lain negara berkembang masih sangat memerlukan pemanfaat hutan mereka untuk meningkatkan ekonomi negara. Hal ini bisa dipecahkan melalui transfer teknologi dari negara maju ke negara beekembang dalam hal pemanfaatan hutan. Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara negara berkembang dan negara maju untuk memecahkan masalah global warming ini.
Terimakasih.

Pencemaran Air

Air merupakan zat yang sangat dibutuhkan oleh mahluk hidup untuk menjaga keberlangsungan hidupnya. Tanpa air, mahluk hidup jelas tidak akan bisa bertahan hidup. Sang Pencipta telah menyediakan air yang begitu melimpah di bumi untuk mencukupi kebutuhan mahluk hidup terutama manusia akan air. Bumi kita, 71% nya adalah air. Air tersebut tersebar dalam bentuk cair (di laut, samudra, sungai, air tanah, danau dan di dalam tubuh mahluk hidup itu sendiri), dalam bentuk padat (es di kutub utara dan selatan, dan es di puncak-puncak gunung), dan dalam bentuk gas (uap air dan awan). Begitu banyaknya jumlah air yang telah disediakan Sang Pencipta tetapi dewasa ini masalah mengenai kekurangan air makin meluas. Dimana letak masalahnya?
Jumlah air yang tersedia di bumi memang begitu melimpah, tetapi jumlah air yang bisa dipergunakan atau dikonsumsi oleh makhluk hidup khususnya manusia sangatlah terbatas. Hal ini disebabkan karena proses daur ulang alami air bersih telah terganggu. Hal-hal yang telah mengganggu proses daur ulang alami air bersih tersebut adalah bangunan-bangunan yang didirikan manusia telah mentutupi daerah resapan air sehingga jumlah air yang terserap dan terfilter menjadi air tanah yang bersih semakin sedikit sementara jumlah konsumsi air tanah manusia semakin bertambah. Selain dari air tanah, air bersih juga bisa didapat dari air sungai yang diproses sehingga layak pakai dan layak konsumsi. Tetapi dewasa ini dengan semakin banyaknya industri yang berkembang, semakin banyaknya pemakaian bahan2 kimia di dalam kegiatan rumah tangga menyebabkan air sungai tercemar dan sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi walaupun sudah diproses. Manusia adalah makhluk hidup yang sangat berperan dalam pencemaran air. Mahluk hidup lainnya seperti hewan, tumbuhan dan mikroorganisme juga berperan tetapi sangatlah sedikit.
Dengan tercemarnya sumber-sumber air baku seperti sungai, danau, air tanah (oleh buangan kotoran manusia dan oleh bahan-bahan kimia hasil buangan industri) menjadikan proses pengolahan air baku tersebut menjadi air layak konsumsi menjadi lebih mahal. Manusia memang tidak pernah berhenti berfikir. Setiap muncul suatu masalah, maka akan dicari jalan keluarnya melalui aplikasi teknologi. Contohnya di negara Israel. Di negara tersebut, pemerintahnya harus mengolah air laut menjadi air tawar layak minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Hal tersebut dilakukan karena ketersediaan air baku tawar sudah sangat minim. Teknologi tersebut tergolong baru dan relatif mahal. Di sektor perkebunan, warga israel telah menemukan metode penyiraman tanaman yang terbukti sangat efektif dalam penggunaan air yaitu metode penyiraman tetes. Dengan metode ini kita dapat mengurangi kebutuhan air pada tanaman tanpa menurunkan produksi tanaman tersebut.
Tetapi apakah kita akan terus seperti ini, menutupi suatu masalah hanya dengan teknologi tanpa memperbaiki sumber utama dari masalah tersebut. Sumber utama masalah krisis air bersih ini adalah pola hidup manusia yang tidak ramah lingkungan. Untuk itu yang harus diubah adalah pola hidup manusia menjadi ramah terhadap lingkungan. Marilah kita berubah, dimulai dari diri kita sendiri. Salam hidup sehat!
Terimakasih.

Pencemaran Udara

Udara adalah kebutuhan pokok manusia yang sangat penting. Tanpa menghirup udara, organ-organ dalam tubuh kita tidak dapat berfungsi dengan baik. Saat kita mengihirup udara, maka organ paru-paru akan memisahkan oksigen dari udara dan mengalirkannya ke seluruh organ tubuh melalui darah. Kemudian karbon dioksida dan gas2 lain akan dikeluarkan kembali melalui hidung. Saat kita bernafas, kita tidak bisa memilih udara mana yang mau kita hirup. Karena udara merupakan suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai zat, baik itu zat yang baik ataupun zat yang buruk bagi kesehatan tubuh kita.
Kualitas udara di lingkungan kita, khususnya di lingkungan perkotaan dan daerah industri semakin memburuk dari hari ke hari. Kandungan zat-zat berbahaya seperti CO, SOx, NOx, HC dan partikel semakin tinggi. Sehingga saat kita bernafas di lingkungan udara yang  buruk tersebut, zat-zat berbahaya diatas juga akan ikut masuk ke tubuh kita, mengendap di paru-paru dan terdistribusi oleh darah ke seluruh organ tubuh kita. Menigkatnya zat-zat berbahaya di udara disebabkan baik oleh faktor alam maupun faktor manusia. Faktor alam yang mempengaruhi meningkatnya polusi udara adalah aktifitas vulkanologi gunung berapi, angin yang membawa zat-zat berbahaya ke udara, pembusukan sampah alami dll. Sedangkan faktor manusia adalah dari limbah kegiatan industri dan gas buang kendaraan dalam sektor transportasi. Bahkan kegiatan pengolahan limbahpun menghasilkan polutan udara.
Organisasi-organisasi dunia yang concern terhadap kesehatan seperti WHO, UNEP dan GEMS-Air telah melakukan berbagai upaya untuk menekan polusi udara seperti melakukan survei tingkat pencemaran udara di kota-kota besar, memasang indikator kualitas udara, memberikan penyuluhan kepada dunia industri dalam mengelola limbah buangnya terutama yang dalam bentuk gas, dll. Pencemaran udara paling buruk terjadi di kota- besar dengan tingkat mobilisasi yang tinggi. Jumlah penduduk di kota-kota besar tersebut relatif lebih besar dibandingkan kota-kota kecil lain dengan tingkat polusi udara yang lebih rendah. Ditambah lagi setiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah penduduk yang tinggi di kota-kota besar tersebut sehingga setiap tahunnya jumlah manusia yang menghirup udara tercemar semakin bertambah.
Memang peningkatan polusi udara ini adalah konsekuensi dari meningkatanya aktifitas manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Hal ini tidak dapat dihindari. Karena sampai saat ini belum ditemukan energi yang ramah lingkungan yang bisa memenuhi kebutuhan manusia yang begitu besar dengan biaya operasional yang terjangau.
Sekian komentar saya. Terima kasih.