Jumlah kendaraan bermotor yang beredar di kota-kota besar terus bertambah tiap tahunnya, sehingga polusi udara dari gas buangnya pun terus bertambah. Asap kendaraan bermotor tidak hanya mencemari udara, tetapi juga turut serta meningkatkan suhu di kota-kota besar. Pemerintah DKI Jakarta sebagai salah satu kota dengan tingkat polusi yang memprihatinkan telah mengeluarkan program LANGIT BIRU, yaitu suatu program yang mengajak para pengguna kendaraan bermotor untuk rutin mengecek kondisi emisi gas buang kendaraannya dan mengajak para pengguna kendaraan bermotor tersebut untuk menggunakan bahan bakar dengan kadar timbal yang rendah.
Sistem transportasi merupakan urat nadi perkotaan, menopang jalannya dinamika kehidupan di perkotaan. Polutan utama yang dihasilkan pada gas buang kendaraan bermotor adalah karbon monoksida (CO). Selain itu ada juga Natrium Okside (NOx), dan sulfur okside (SOx). Setiap kendaraan yang beroperasi memberikan kontribusi sebesar 2.718,19 Ïg/m3 gas karbonmonoksida (CO). Semakin tinggi kepadatan lalu lintas, semakin tinggi pula CO yang dihasilkan. Saat terjadi kemacetan lalu lintas, karbon monoksida yang dihasilkan meningkat 6 kali lipat dibandingkan saat tidak terjadi kemacetan. Hal ini dikarenakan saat terjadi kemacetan, pembakaran bahan bakar menjadi tidak sempurna. Penyebaran emisi CO yang dihasilkan ini teepapar sampai jarak 50m searah dengan arah anhin utuk gas dan 250m untuk partikel padat. (Mursid R, et al, Jurnal Kimia Lingkungan, 2007).
Pihak-pihak yang terkena dampak paling parah dari emisi gas CO ini adalah para pekerja yang berada di pinghi jalan seperti polisi lalu lintas, supir kendaraan umum, pedagang asongan, serta pemukiman yang berada disekitar jalan.
Negara telah melakukan upaya untuk menekan polusi udara dari emisi gas buang kendaraan bermotor ini. Upaya-upaya yang sudah dilakukan negara seperti membuat peraturan yang lebih ketat terhadap emisi gas buang. Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah mengeluarkan beberapa regulasi dalam hal ini keputusan menteri yang berkaitan tentang baku mutu emisi di tanah air. Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP-35/MENLH/10/1993 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor, kandungan CO pada mobil ditentukan maksimum 4,5 persen dan untuk HC (hidrokarbon) sebesar 3.000 ppm. Peraturan berikutnya adalah tentang pengalihan penggunaan bahan bakar premium ke pertamax yang memiliki oktan lebih tinggi. Dengan oktan yang lebih tinggi, proses pembakaran menjadi lebih sempurna.
Selain membuat peraturan-peraturan yang mendukung pengurangan emisi gas buang, pemerintah juga sudah menjadi wadah yang baik bagi pengembangan dan penerpan teknologi pada kendaraan bermotor yang dapat menghasilkan emisi gas buang yang rendah. Teknologi-teknologi tersebut antara lain penggunaan teknologi EFI (Electronic Fuel Injection) untuk menggantikan Carburator sebagai alat pengendali campuran bahan bakar dan udara. Pada dasarnya, proses pembakaran akan menyerap Oksigen dan membuang karbon dioksida. Proses pembakaran yang sempurna adalah proses pembakaran yang tidak menyerap karbon dioksida sehingga tidak terjadi endapan kerak di ruang bakar. Jika karbon dioksida ikut terbakar, ini akan menghasilkan karbon monoksida pada gas buang. Pembakaran yang baik akan menghasilkan sedikit oksigen pada gas buang.
Teknologi EFI
Teknologi berikutnya adalah penerpan perangkat EGR (exhaust gas recyrculating). Perangkat ini mampu mengkoreksi emisi gas buang pada kendaraan bermotor.
Teknologi EGR
Teknologi lainnya adalah mobil hybrid yang menggabungkan dua sumber penggerak, yaitu bahan bakar fosil dan motor listrik. Teknologi ini akan menghemat penggunaan bahan bakar fosil sehingga akan mengurangi jumlah emisi gas buang yang dihasilkan.
Mobil Hybrid
Diatas adalah beberapa langkah yang telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. Kita, sebagai pengguna kendaraan bermotor juga bisa ambil bagian dalam mengurangi emisi gas buang ini. Beberapa cara yang bisa kita lakukan misalnya menggunakan bahan bakar beroktan tinggi dan menghindari pemakaian bahan bakar yang mengandung timbal dan timah hitam. Melakukan service pada kendaraan kita secara teratur seperti:
- Lakukan service standard pada mobil anda secara teratur. Jika memang ada yang perlu diganti seperti filter udara dan saringan bahan bakar ganti dengan yang baru. Cek system pengapian, ban, slang, dan thermostat, setel katup dan timming, cek dan perbaiki nozzle. Ruang pembakaran harus bersih dari arang sisa pembakaran. Sistem pengapian harus benar dengan campuran bahan bakar dan udara yang tepat. Bila pembakaran tidak sempurna itu berarti kandungan CO pada gas buang akan meningkat.
- Jaga kebersihan saluran udara. Debu dan kotoran di sekeliling saluran udara akan menyumbat saluran udara menyebabkan konsumsi bahan bakar lebih tinggi.
- Lakukan Tune-Up secara teratur minimal sesuai buku manual kendaraan.
- Pastikan system emisi selalu dalam kondisi prima. Mobil dengan system komputer modern dapat mendeteksi dan memperingatkan kapan perlu dilakukan service. Sistem emisi yang buruk bisa menyebabkan mobil 25% lebih boros dalam penggunaan bahan bakar.
- Langkah selanjutnya yang bisa kita lakukan adalah dengan memasang catalyctic converter di sistem pembuangan. Catalyctic converter adalah komponen sistem pembuangan yang dipasang di saluran buang (knalpot), untuk mengubah polutan seperti CO,HC, dan NOx kendaraan menjadi elemen yang kurang merugikan. Untuk pengguna mobil-mobil CBU produksi tahun 1990-an ke atas, biasanya sudah dilengkapi catalitic converter.
Catalyctic Converter
- Langkah yang paling mudah yang bisa kita lakukan adalah dengan mengemudikan kendaraan dengan baik. Hindari kebut-kebutan, penggunaan gigi tinggi pada kecepatan rendah mengakibatkan pembakaran tidak sempurna sehingga menghasilkan CO yang tinggi. Kemudikan mobil dengan menyesuaikan putaran mesin, kecepatan, tingkat gigi transmisi dan sesuaikan beban kendaraan sehingga menimbulkan efisiensi bagi mesin dan lingkungan.
Sumber:
http://sigiterlanda.blogspot.com/2013/10/emisi-gas-buang-yang-dihasilkan_4305.html
http://www.oto.co.id/infootomotif/Tips_detail.asp?ContentID=OTO2307052004329-025423
http://iafmultifinance.com/rawat-kendaraan-untuk-mengurangi-dampak-gas-buang/
http://arief-nurwijayanto.blogspot.com/2013/10/polusi-udara-dari-penggunaan-bahan.html
http://rizkyhellowmellow.blogspot.com/2013/10/kontribusi-kendaraan-dalam-menghasilkan.html
pengen beli alatnya dmn
ReplyDelete