Showing posts with label Artikelku. Show all posts
Showing posts with label Artikelku. Show all posts

Friday, December 18, 2015

PROSEDUR PENGURUSAN AMDAL

AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Amdal merupakan analisa mengenai dampak besar dan penting yg dihasilkan oleh kegiatan industri terhadap lingkungan hidup. Suatu badan usaha atau perorangan yang ingin mendirikan kegiatan usaha harus memiliki amdal terlebih dahulu. Selain amdal, ada juga yang disebut Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Jikalau amdal diperlukan pada perusahaan besar yang memiliki dampak besar dan penting terhadap lingkungan, UKL dan UPL diperlukan pada perusahan menengah-besar yang memiliki dampak tidak terlalu besar terhadap lingkungan atau dampak terhadap lingkungannya dapat ditangani dengan penerapan teknologi.
Dalam pengurusan Amdal, ada beberapa prosedur yang harus dilalui, yaitu:

Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi wajib AMDAL adalah proses untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Di Indonesia, proses penapisan dilakukan dengan sistem penapisan satu langkah. Ketentuan apakah suatu rencana kegiatan perlu menyusun dokumen AMDAL atau tidak dapat dilihat pada Keputusan Menteri Negara LH Nomor 17 Tahun 2001 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan AMDAL.
Yang menjadi pertimbangan dalam penapisan adalah mengacu pada dasar pertimbangan suatu kegiatan menjadi wajib amdal dalam kep-menlh no. 17 tahun 2001 yaitu:

  • Kep-BAPEDAL Nomor 056/1994 tentang Pedoman Dampak penting yang mengulas mengenai ukuran dampak penting suatu kegiatan
  • Referensi internasional mengenai kegiatan wajib AMDAL yang diterapkan oleh beberapa Negara
  • Ketidakpastian kemampuan teknologi yang tersedia untuk menanggulangi dampak negatif penting
  • Beberapa studi yang dilakukan oleh perguruan tinggi dalam kaitannya dengan kegiatan wajib AMDAL
  • Masukan dan usulan dari berbagai sektor teknis terkait


Proses pengumuman
Setiap rencana kegiatan yang diwajibkan untuk membuat AMDAL wajib mengumumkan rencana kegiatannya kepada masyarakat sebelum pemrakarsa melakukan penyusunan AMDAL. Pengumuman dilakukan oleh instansi yang bertanggung jawab dan pemrakarsa kegiatan. Tata cara dan bentuk pengumuman serta tata cara penyampaian saran, pendapat dan tanggapan diatur dalam Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL.

Proses pelingkupan (scoping)
Pelingkupan merupakan suatu proses awal (dini) untuk menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting (hipotetis) yang terkait dengan rencana kegiatan. Tujuan pelingkupan adalah untuk menetapkan batas wilayah studi, mengidentifikasi dampak penting terhadap lingkungan, menetapkan tingkat kedalaman studi, menetapkan lingkup studi, menelaah kegiatan lain yang terkait dengan rencana kegiatan yang dikaji. Hasil akhir dari proses pelingkupan adalah dokumen KA-ANDAL. Saran dan masukan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam proses pelingkupan.

Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
Setelah KA-ANDAL selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.

Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL
Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL). Setelah selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.

Persetujuan Kelayakan Lingkungan

Sumber:

  • KPLI Modul 14 (AMDAL)-P.doc
  • http://ilhamkusuma5.blogspot.in/2013/04/prosedur-amdal.html?m=1
  • http://www.jakarta.go.id/v2/news/2014/07/prosedur-penanganan-amdal#.VnRcXl1Ryo8

Tuesday, December 8, 2015

Audit Sistem Manajemen Lingkungan

PENGERTIAN AUDIT LINGKUNGAN HIDUP

Audit lingkungan secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu usaha atau kegiatan yang merupakan perangkat manajemen yang dilakukan baik oleh internal perusahaan atau oleh pihak ketiga sebagai tanggung jawab perusahaan terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Audit lingkungan bukan merupakan pemeriksaan resmi yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan melainkan merupakan suatu tindakan proaktif yang dilakukan secara sadar untuk mengidentifikasi masalah lingkungan yang akan timbul sehingga dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan. Berikut ada beberapa pengertian audit lingkungan:

  • Seri ISO 14000 - International Organization for Standardization (ISO) 14000 series mendefinisikan audit lingkungan sebagai suatu proses yang sistematis dan terdokumentasi dari evaluasi bukti-bukti yang dihasilkan secara obyektif, dengan tujuan untuk menentukan apakah aktivitas-aktivitas, kejadian/peristiwa, kondisi-kondisi, sistem manajemen atau informasi-informasi yang berhubungan dengan lingkungan memenuhi kriteria-kriteria audit dan mengkomunikasikan hasil proses ini kepada pelanggan.
  • Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42/Men-LH/11/1994 - Audit Lingkungan adalah suatu alat manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem manajemen dan peralatan dengan tujuan memfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian pentaatan kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan.
  • Council Regulation ( EEC ) No. 1836/93 - Suatu alat manajemen yang terdiri dari evaluasi yang sistematis, terdokumentasi, obyektif dan dilakukan secara periodik terhadap kinerja organisasi, sistem manajemen dan bentuk proses yang dilakukan untuk melindungi lingkungan yang bertujuan:


  1. Memfasilitasi kontrol manajemen terhadap praktik-praktik yang dilakukan yang mungkin mempunyai dampak terhadap lingkungan.
  2. Penilaian kepatuhan terhadap kebijakan lingkungan perusahaan.


KARAKTERISTIK AUDIT LINGKUNGAN HIDUP

Sistematis
Proses audit lingkungan haruslah dilaksanakan dengan setepat-tepatnya mengikuti suatu sistematika tertentu untuk mencapai tujuan yang diharapkan, mulai dari awal proses sampai dengan akhir pelaksanaan proses. Dengan mengacu pada sistematika tersebut maka diharapkan adanya konsistensi dalam pelaksanaan dan pelaporan hasil audit lingkungan.

Terdokumentasi
Hasil dari pelaksanaan proses audit lingkungan harus dibuat laporannya untuk pemeriksaan. Temuan-temuan dan berkas-berkas yang dibuat atau dikumpulkan selama proses audit berlangsung harus didokumentasikan secara jelas. Dokumentasi ini harus memuat hasil pengamatan dan fakta-fakta penunjang, serta dokumentasi terhadap proses atau aktivitas perusahaan.

Obyektif
Data-data dan hasil temuan selama proses audit haruslah berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan dan jangan sampai terjadi kesalahan atau bias yang dapat disebabkan oleh subyektivitas, pengukuran dan pengamatan, perhitungan, dan interpretasi.

Metodologis yang komprehensif
Audit lingkungan dilakukan dengan suatu mekanisme tertentu dan terperinci yang berpedoman kepada penggunaan rencana yang sistematik dan sesuai dengan prosedur pelaksanaan audit. Hal ini untuk menjamin validitas dan realibilitas pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan. Metodologi tersebut harus fleksibel sehingga tim auditor dapat menerapkan tehnik-tehnik yang tepat.

Konsep pembuktian dan pengujian
Konsep pembuktian dan pengujian terhadap penyimpangan pengelolaan lingkungan adalah hal yang pokok dalam audit lingkungan. Tim audit harus mengkonfirmasikan semua data dan informasi yang diperolehnya melalui kunjungan lapangan secara langsung.
Pengukuran dan penetapan standar yang sesuai.

Penetapan standar dan pengukuran terhadap kinerja lingkungan perusahaan harus sesuai dengan komponen perusahaan yang akan diaudit. Audit lingkungan tidak akan berarti kecuali bila kenerja lingkungan perusahaan dapat dibandingkan dengan standar yang digunakan.

JENIS-JENIS AUDIT LINGKUNGAN

Audit Pertanggung Jawaban perusahaan Terhadap Lingkungan (Pre-acquisition and divestiture audit/liability audit)
Jenis audit ini merupakan penilaian terhadap kemungkinan potensi kerugian karena konsekusensi hukum seperti sanksi perdata, pidana, kewajiban memperbaiki dan memulihkan lingkungan yang tercemar dan rusak (remedy requirements) dan kerugian finansial seperti kewajiban membayar kompensasi (compensation requirements).

Audit Pentaatan Peraturan Pengelolaan Lingkungan (Compliance Audit)
Audit lingkungan jenis ini berupaya menilai ketaatan suatu rumah sakit terhadap peraturan perundang-undangan atau standar-standar yang berlaku di bidang perlindungan lingkungan.

Audit Sistem Manajemen Lingkungan(Environmental Management System Audit)
Yakni suatu pemeriksaan terhadap perkembangan penerapan sistem manajemen lingkungan yang dibandingkan dengan kebijakan lingkungan, tujuan dan target yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Audit Pembuktian Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (Environmental Statement Audit)
Audit lingkungan jenis ini melakukan pembuktian terhadap pernyataan mengenai kinerja lingkungan perusahaan yang membuktikan apakah pernyataan tersebut memberikan gambaran yang jujur mengenai kinerja lingkungan perusahaan yang bersangkutan.

MANFAAT AUDIT LINGKUNGAN

Pentaatan Peraturan dan Perundang-undangan Lingkungan.
Audit lingkungan merupakan suatu cara untuk mendapatkan informasi sejauh mana potensi permasalahan non compliance ada pada perusahaan sehingga dapat mencegah tanggung jawab perdata maupun pidana berdasarkan peraturan yang berlaku.

Penghematan
Audit lingkungan menghindari kerugian finansial seperti penutupan atau pemberhentian perusahaan atau pembatasan kegiatan oleh pemerintah serta mengidentifikasi kemungkinan penghematan biaya melalui upaya konservasi energi dan pengurangannya, pemakaian ulang dan daur ulang limbah.

Meningkatkan Faktor Keamanan dan Keselamatan Kerja
Audit lingkungan merupakan suatu jaminan untuk menghindari perusakan atau kecenderungan kerusakan lingkungan. Audit lingkungan juga bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran para pekerja tentang pentingnya ketaatan persyaratan perlindungan lingkungan dan resiko dari ketidaktaatan.

Meningkatkan Produktivitas
Audit lingkungan dapat  meningkatakan kesadaran para pekerja akan pentingnya ketaatan dan resiko dari ketidak-taatan pada persyaratan perlindungan lingkungan. Kesadaran yang tinggi tersebut tentu saja dapat memperbaiki kinerja perusahaan di bidang lingkungan dan kinerja perusahaan secara keseluruhan.

Mengurangi Risiko Kerusakan Lingkungan
Salah satu dari fungsi audit lingkungan perusahaan adalah meningkatkan pentaatan terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan, misalnya standar emisi udara, limbah cair, penganan limbah dan standar operasi lainnya. Hal ini merupakan jaminan untuk menghindari perusakan atau kecenderungan perusakan lingkungan.

Fungsi Pelaporan
Laporan hasil audit lingkungan berguna bagi kepentingan usaha atau kegiatan asuransi, lembaga keuangan dan pemegang saham atau bagi keperluan kelompok pemerhati lingkungan, dan pemerintah yang berkaitan dengan pembuktian pelaksanaan pengelolaan lingkungan secara baik dan benar, yang juga menjadi amat penting apabila dibutuhkan dalam pembuktian sengketa pada proses pengadilan.

KARAKTERISTIK AUDITOR

Kualifikasi minimum auditor yang layak baik untuk internal dan eksternal tergantung beberapa faktor seperti ukuran dan kompleksitas organisasi. Secara umum seorang auditor harus memiliki karakteristik sebagai berikut:


  • Berdiri sendiri - auditor harus berdiri sendiri dari aktivitas yang mereka audit.
  • Obyektif - auditor harus adil dan memberikan kesimpulan yang jujur, tidak memihak dan lengkap yang didasarkan atas penemuan audit.
  • Berpengalaman - auditor harus mempunyai kombinasi yang sesuai dari pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman untuk melaksanakan audit.
  • Berkualifikasi - auditor harus mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan karakteristik audit yang akan dilaksanakan.


Sumber:



Monday, December 7, 2015

Langkah-Langkah Dalam Mengurangi Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor

Polusi udara di beberapa kota besar di Indonesia setiap tahunnya semakin bertambah. Hal-hal yang berperan dalam peningkatan polusi udara di kota-kota besar adalah gas buang kendaraan bermotor, limbah asap dari kegiatan industri dan proses pembakaran di rumah tangga, pembakaran hutan dan sampah. Gas buang kendaraan bermotor menyumbang polusi udara sebesar 60%-70% , limbah asap kegiatan industri menyumbang 10%-15% dan sisanya disumbang oleh pembakaran proses rumah tangga, hutan dan sampah.
Jumlah kendaraan bermotor yang beredar di kota-kota besar terus bertambah tiap tahunnya, sehingga polusi udara dari gas buangnya pun terus bertambah. Asap kendaraan bermotor tidak hanya mencemari udara, tetapi juga turut serta meningkatkan suhu di kota-kota besar. Pemerintah DKI Jakarta sebagai salah satu kota dengan tingkat polusi yang memprihatinkan telah mengeluarkan program LANGIT BIRU, yaitu suatu program yang mengajak para pengguna kendaraan bermotor untuk rutin mengecek kondisi emisi gas buang kendaraannya dan mengajak para pengguna kendaraan bermotor tersebut untuk menggunakan bahan bakar dengan kadar timbal yang rendah.
Sistem transportasi merupakan urat nadi perkotaan, menopang jalannya dinamika kehidupan di perkotaan. Polutan utama yang dihasilkan pada gas buang kendaraan bermotor adalah karbon monoksida (CO). Selain itu ada juga Natrium Okside (NOx), dan sulfur okside (SOx). Setiap kendaraan yang beroperasi memberikan kontribusi sebesar 2.718,19 Ïg/m3 gas karbonmonoksida (CO). Semakin tinggi kepadatan lalu lintas, semakin tinggi pula CO yang dihasilkan. Saat terjadi kemacetan lalu lintas, karbon monoksida yang dihasilkan meningkat 6 kali lipat dibandingkan saat tidak terjadi kemacetan. Hal ini dikarenakan saat terjadi kemacetan, pembakaran bahan bakar menjadi tidak sempurna. Penyebaran emisi CO yang dihasilkan ini teepapar sampai jarak 50m searah dengan arah anhin utuk gas dan 250m untuk partikel padat. (Mursid R, et al, Jurnal Kimia Lingkungan, 2007).
Pihak-pihak yang terkena dampak paling parah dari emisi gas CO ini adalah para pekerja yang berada di pinghi jalan seperti polisi lalu lintas, supir kendaraan umum, pedagang asongan, serta pemukiman yang berada disekitar jalan.
Negara telah melakukan upaya untuk menekan polusi udara dari emisi gas buang kendaraan bermotor ini. Upaya-upaya yang sudah dilakukan negara seperti membuat peraturan yang lebih ketat terhadap emisi gas buang. Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah mengeluarkan beberapa regulasi dalam hal ini keputusan menteri yang berkaitan tentang baku mutu emisi di tanah air. Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP-35/MENLH/10/1993 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor, kandungan CO pada mobil ditentukan maksimum 4,5 persen dan untuk HC (hidrokarbon) sebesar 3.000 ppm. Peraturan berikutnya adalah tentang pengalihan penggunaan bahan bakar premium ke pertamax yang memiliki oktan lebih tinggi. Dengan oktan yang lebih tinggi, proses pembakaran menjadi lebih sempurna.
Selain membuat peraturan-peraturan yang mendukung pengurangan emisi gas buang, pemerintah juga sudah menjadi wadah yang baik bagi pengembangan dan penerpan teknologi pada kendaraan bermotor yang dapat menghasilkan emisi gas buang yang rendah. Teknologi-teknologi tersebut antara lain penggunaan teknologi EFI (Electronic Fuel Injection) untuk menggantikan Carburator sebagai alat pengendali campuran bahan bakar dan udara. Pada dasarnya, proses pembakaran akan menyerap Oksigen dan membuang karbon dioksida. Proses pembakaran yang sempurna adalah proses pembakaran yang tidak menyerap karbon dioksida sehingga tidak terjadi endapan kerak di ruang bakar. Jika karbon dioksida ikut terbakar, ini akan menghasilkan karbon monoksida pada gas buang. Pembakaran yang baik akan menghasilkan sedikit oksigen pada gas buang.

Teknologi EFI

Teknologi berikutnya adalah penerpan perangkat EGR (exhaust gas recyrculating). Perangkat ini mampu mengkoreksi emisi gas buang pada kendaraan bermotor.

Teknologi EGR

Teknologi lainnya adalah mobil hybrid yang menggabungkan dua sumber penggerak, yaitu bahan bakar fosil dan motor listrik. Teknologi ini akan menghemat penggunaan bahan bakar fosil sehingga akan mengurangi jumlah emisi gas buang yang dihasilkan.

Mobil Hybrid

Diatas adalah beberapa langkah yang telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. Kita, sebagai pengguna kendaraan bermotor juga bisa ambil bagian dalam mengurangi emisi gas buang ini. Beberapa cara yang bisa kita lakukan misalnya menggunakan bahan bakar beroktan tinggi dan menghindari pemakaian bahan bakar yang mengandung timbal dan timah hitam. Melakukan service pada kendaraan kita secara teratur seperti:

  • Lakukan service standard pada mobil anda secara teratur. Jika memang ada yang perlu diganti seperti filter udara dan saringan bahan bakar ganti dengan yang baru. Cek system pengapian, ban, slang, dan thermostat, setel katup dan timming, cek dan perbaiki nozzle. Ruang pembakaran harus bersih dari arang sisa pembakaran. Sistem pengapian harus benar dengan campuran bahan bakar dan udara yang tepat. Bila pembakaran tidak sempurna itu berarti kandungan CO pada gas buang akan meningkat.
  • Jaga kebersihan saluran udara. Debu dan kotoran di sekeliling saluran udara akan menyumbat saluran udara menyebabkan konsumsi bahan bakar lebih tinggi.
  • Lakukan Tune-Up secara teratur minimal sesuai buku manual kendaraan.
  • Pastikan system emisi selalu dalam kondisi prima. Mobil dengan system komputer modern dapat mendeteksi dan memperingatkan kapan perlu dilakukan service. Sistem emisi yang buruk bisa menyebabkan mobil 25% lebih boros dalam penggunaan bahan bakar.
  • Langkah selanjutnya yang bisa kita lakukan adalah dengan memasang catalyctic converter di sistem pembuangan. Catalyctic converter adalah komponen sistem pembuangan yang dipasang di saluran buang (knalpot), untuk mengubah polutan seperti CO,HC, dan NOx kendaraan menjadi elemen yang kurang merugikan. Untuk pengguna mobil-mobil CBU produksi tahun 1990-an ke atas, biasanya sudah dilengkapi catalitic converter.

Catalyctic Converter


  • Langkah yang paling mudah yang bisa kita lakukan adalah dengan mengemudikan kendaraan dengan baik. Hindari kebut-kebutan, penggunaan gigi tinggi pada kecepatan rendah mengakibatkan pembakaran tidak sempurna sehingga menghasilkan CO yang tinggi. Kemudikan mobil dengan menyesuaikan putaran mesin, kecepatan, tingkat gigi transmisi dan sesuaikan beban kendaraan sehingga menimbulkan efisiensi bagi mesin dan lingkungan.


Sumber:
http://sigiterlanda.blogspot.com/2013/10/emisi-gas-buang-yang-dihasilkan_4305.html
http://www.oto.co.id/infootomotif/Tips_detail.asp?ContentID=OTO2307052004329-025423
http://iafmultifinance.com/rawat-kendaraan-untuk-mengurangi-dampak-gas-buang/
http://arief-nurwijayanto.blogspot.com/2013/10/polusi-udara-dari-penggunaan-bahan.html
http://rizkyhellowmellow.blogspot.com/2013/10/kontribusi-kendaraan-dalam-menghasilkan.html

Saturday, December 5, 2015

Pengolahan Air Laut Menjadi Air Tawar Layak Konsumsi dengan Proses Desalinasi

Dewasa ini kebutuhan akan air bersih terus meningkat sementara jumlah air bersih yang tersedia semakin sedikit karena banyaknya air yang tercemar oleh limbah. Untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih tersebut maka dikembangkanlah teknologi pengolahan air baku yang telah tercemar limbah menjadi air bersih layak konsumsi.
Bahkan di negara-negara timur tengah yang kondisi geografisnya sebagian besar adalah gurun, sudah dikembangkan teknologi pengolahan air laut menjadi air tawar layak konsumsi. Air laut memiliki porsi yang sangat besar dari total jumlah air yang ada di bumi yaitu 97%. Dengan jumlahnya yang begitu banyak, air laut dapat menjadi alternatif dalam persoalan krisis air bersih. Berikut penjelasan lebih detil mengenai proses tersebut.
Pengolahan air laut menjadi bahan baku air bersih dilakukan dengan menggunakan metode desalinasi. Metode ini memiliki beberapa tahapan yaitu: pengambilan air laut, pengolahan awal air laut, proses pemisahan garam, dan pengolahan akhir.

Pengambilan Air Laut
Proses pengambilan air laut dilakukan dengan beberapa cara antara lain dengan menggunakan metode pipa, dengan metode beach well, dan dengan metode gallery. Pada metode pipa, air laut diambil dengan memasang pipa ke arah laut sampai beberapa kilometer dari garis pantai. Hal ini bertujuan untuk menghindari pergerakan sedimen yang sering terjadi pada laut dangkal (dekat pantai), selain itu juga untuk bisa mendapatkan mutu air laut yang baik yang terhindar dari bahan pencemar yang datang dari sungai. Pada metode ini kemungkinan tersedotnya biota laut kedalam pipa lumayan besar. Pada metode beach well, pipa dipasang ke dalam tanah di sekitar pantai sampai kedalaman tertentu sampai ditemukan rembesan air laut yang sudah tersaring oleh pasir pantai. Sehingga air laut yang didapat terjaga kualitasnya dan terhindar dari biota-biota laut. Sedangkan pada metode gallery, menggunakan sebuah penyaring pasir yang diletakan di dasar laut. Air laut akan meresap dan tersaring oleh pasir kemudian baru di sedot oleh pompa yang telah disiapkan.

Metode Pipa


Metode Beach Well


Metode Gallery

Pengolahan Awal
Pengolahan awal bertujuan untuk menghilangkan pengotor dari air laut. Pengotor yang biasa terdapat pada air laut adalah makromolekul (pasir dan biota laut termasuk ikan, alga dll.) dan mikromolekul (unsur penyebab sedimentasi, kristalisasi dan fouling). Teknik yang dilakukan pada umumnya mencakup koagulasi-flokulasi-sedimentasi (coagulation-flocculation-sedimentation), membrane tekanan rendah (low pressure membrane), penyaringan dengan media (media filter) dan catridge filter. Semakin bersih air laut yang dihasilkan dari proses pengolahan awal ini, akan semakin mempermudah dalam proses pengolahan inti (desalinasi).



Proses Inti
Pada proses ini, kandungan garam akan dipisahkan dari air laut. Proses pemisahan ini menggunakan 2 cara, proses berbasis panas dan berbasis membran. Pada proses berbasis panas, air laut dipanaskan pada tekanan rendah sampai mendidih. Sehingga dihasilkan uap air bebas garam pada temperatur rendah. Multistage flash distillation dan multi effect distillation adalah contoh teknologi desalinasi dengan berbasis panas. Pada proses berbasis membran, digunakan sebuah membran yang akan menyaring air laut sehingga air laut tersebut akan terpisah dari garam. Pada metode ini, air laut diberi tekanan yang tinggi sehingga dapat melewati membran. Membran yang digunakan adalah tipe RO (Reverse Osmosis). Ukuran pori-pori pada membran ini adalah 10-4 sampai 10-3 mikron. Selain RO ada beberapa tipe membran lain seperti Nano Filtration, Ultra Filtration dan Micro Filtration yang memiliki ukuran pori beragam.


Proses Berbasis Panas


Proses Berbasis Tekanan

Pengolahan Akhir
Dari hasil proses desalinasi diatas akan dihasilkan air murni dengan kandungan mineral dan ion yang rendah. Untuk kebutuhan air minum, perlu ditambahkan mineral supaya nyaman dikonsumsi. Perlu juga ditambahkan ion untuk mencegah pipa-pipa distribusi menjadi berkarat karena kecenderungan air ber-ion rendah untuk mengikat ion metal dari pipa untuk mendapatkan kondisi air yang stabil.

Proses desalinasi air laut terus berkembang di berbagai negara untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan untuk mengatasi krisis air bersih. Penelitian intensif terus dilakukan pada tiap tahapan proses untuk menjadikan proses ini ramah lingkungan, hemat energi dan murah.

Sekian dan terimakasih.


Sumber:
http://www.mmindustri.co.id/mengubah-air-laut-menjadi-air-tawar/

https://ppmijeddah.wordpress.com/2013/02/24/desalinasi-air-laut-dari-air-garam-menjadi-air-bersih-layak-minum/?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C1305810583

http://sanfordlegenda.blogspot.com/2012/11/Desalinasi-mengolah-air-laut-menjadi-air-tawar.html

http://nanosmartfilter.com/tag/proses-pengolahan-air-laut/

http://www.ristek.go.id/file/upload/lain_lain/bencana_aceh/air_asin.htm

Tuesday, September 29, 2015

PENGARUH SUHU DAN LAMA PENYIMPANAN TERHADAP KESTABILAN XILANASE AMOBIL DALAM KITOSAN

Enzim xilanase adalah enzim yang dihasilkan oleh mikroorganisme dari golongan kapang dan bakteri. Xilanase merupakan kelompok enzim ekstraseluler yang memiliki kemampuan menghidrolisis xilan menjadi xilosa. Dalam perkembangannya enzim ini banyak dimanfaatkan dalam bidang industri, seperti proses bio bleaching pada industri pulp, pembuatan gula xilosa, produksi makanan dan minuman dan  produksi makanan ternak. Pada proses dan analisa yang melibatkan enzim, umumnya enzim hanya digunakan sekali pakai, karena secara teknis sangat sulit untuk memisahkan enzim dan produk serta kesulitan mendapatkan kembali enzim yang aktif diakhir reaksi. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal ini adalah dengan amobilisasi enzim. Amobilisasi enzim adalah suatu teknik dimana enzim ditempatkan pada suatu matriks sehingga dapat menjaga aktivitas katalitik enzim tersebut. Matriks yang digunakan adalah kitosan yang telah ditambahkan natrium tripolifosfat.
Kestabilan suatu enzim dipengaruhi oleh lingkungan sekitar seperti perubahan suhu, lama penyimpanan, pH dan Zat penghambat atau inhibitor. Suatu enzim dikatakan stabil apabila aktivitas enzim sisa lebih dari 50% dari aktivitas enzim awal. Untuk mengetahui pengaruh suhu dan lama penyimpanan terhadap kestabilan aktivitas enzim xilanase maka dilakukan sebuah penelitian dengan meng-amobilisasi enzim xilanase dengan metode penjebakan menggunakan matriks kitosan-natrium tripolifosfat dan disimpan pada variasi suhu 30,40,50,60,70 (°C) dan variasi lama penyimpanan 0,1,2,3,4,5,6,7 (hari). Aktivitas enzim dapat ditentukan dengan menghitung gula pereduksi yang dihasilkan dari hidrolisis xilan oleh sejumlah enzim per menit (μg.g-1.menit-1). Gula pereduksi yang dihasilkan dianalisis menggunakan reagen DNS dan ditentukan dengan metode spektrofotometri. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kestabilan tertinggi dari enzim xilanase berada pada suhu penyimpanan 50°C dan tingkat kestabilan terendah berada pada suhu 70°C. Semakin lama waktu penyimpanan aktivitas xilanase semakin menurun. Pada suhu 50°C xilanase dapat stabil hingga hari ke-7. Sedangkan pada suhu 70°C xilanase dapat bertahan hingga hari ke-4.



Sumber:

  • Richana N., 2002, Produksi dan Prospek Enzim Xilanase dalam Pengembangan Bioindustri di Indonesia, Buletin Agrobio 5 (1) 29-35.
  • Budiman  A., dan  Setiawan S., 2010, Pengaruh  Konsentrasi Substrat, Lama Inkubasi dan pH dalam Proses Isolasi Enzim Xilanase dengan Menggunakan Media Jerami Padi, http://www.undip.ac.id/journal/albar-substrat.pdf, diakses tanggal 25 september 2013.
  • Sarah A., 2001, Immobilization and Stabilization of Papain on Chelating  Sepharose,Electronic Journal  Biotechology, Catolica de Velparaaiso Chile.
  • Chibata I., 1978, Immobilized Enzyme, Research and Development, John Wiley andSons Inc, New York.
  • Esawy, M. A., Mahmoud D. A. R. dan Fattah A. F. A., 2008, Immobilisation ofBacillus subtilis NRC33a Levansucrase and  Some Studies on Its Properties, BrazilianJournal of Chemical Engineering, No. 2, Vol. 25, 237-246.
  • Krajewska B., 2004, Application of Chitin and Chitosan Based Materials for EnzymeImmobilizations: A Review, Enzyme and Microbial Technology, Vol. 35 ,126-139.
  • Aral C. dan Akugba J., 1998, Alternative Approach to The Preparation of ChitosanBeads, International of Journal Pharmaceutics, Vol. 168, 9-15.8.Fwu L. M., Shin S. S., Chin T. C., dan  Juin  Y.  L.,  2002, Adsorption of Indomethacinonto Chemically Modified Chitosan, Polymer, Vol. 43, 757-765.

Sunday, September 6, 2015

Prinsip Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN sebenarnya sudah digunakan lebih dari 50 tahun yang lalu. Kelebihan dari PLTN dibanding pembangkit listrik tenaga uap konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara dan gas alam sebagai bahan bakarnya adalah bahwa PLTN tidak menghasilkan emisi gas buang yang dapat mencemari lingkungan seperti karbon dioksida, sulfur dioksida dan nitrogen dioksida serta gas emisi lain yang mengandung logam berat. Selain itu sisa-sisa dari proses fisi yang terjadi di PLTN juga dapat didaur ulang menjadj sumber bahan bakar baru untuk teknologi masa depan.

Prinsip kerja PLTN hampir sama dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan bahan bakar fosil. Pada PLTU bahan bakar fosil dibakar untuk menghasilkan panas. Kemudian panas tersebut digunakan untuk memanaskan air yang ada di dalam boiler sehingga berubah menjadi uap air. Uap air tersebut digunakan untuk memutar turbin kemudian turbin akan memutar generator sehingga menghasilkan listrik.
Sedangkan pada PLTN panas didapat dari hasil reaksi fisi atom uranium yang terjadi di dalam reaktor nuklir. Kemudian panas yang didapat digunakan untuk memanaskan air yang juga ada di dalam reaktor sehingga berubah menjadi uap air. Uap air digunakan untuk memutar turbin lalu turbin memutar generator sehingga menghasilkan listrik.


Agar dapat lebih mudah memahami reaksi fisi yang terjadi di dalam reaktor PLTN, dibawah ini akan dijabarkan struktur atom di dalam uranium dan apa itu reaksi fisi.

Struktur Atom Uranium
Sejatinya segala unsur yang ada di alam tersusun atas kumpulan atom-atom. Terdapat 92 atom yang telah terdefinisi hingga saat ini. Inti atom terdiri dari proton yang bersifat positif dan neutron yang bersifat netral. Disekitar inti atom terdapat elektron yang mengelilinginya. Elektron bersifat negatif dan terikat dengan inti atom oleh gaya elektromagnetik. Jumlah proton dalam suatu atom menjadi ciri khas suatu jenis atom dan menentukan unsur kimia dari atom tersebut.

Unsur uranium memiliki jumlah proton 92 buah. Di alam ini terdapat 3 unsur yang memiliki jumlah proton 92 buah. Ketiganya memiliki jumlah neutron yang berbeda. Masih masing berjumlah 142, 143, dan 146. Unsur yang memiliki 142 neutron disebut uranium-234, unsur yang memiliki jumlah neutron 143 disebut uranium-235 dan unsur yang memiliki jumlah neutron 146 disebut uranium-238. Unsur yang memiliki jumlah proton(nomor atom) yang sama tetapi jumlah neutron berbeda disebut isotop.

Uranium yang terdapat di alam bebas sebagian besar adalah uranium yang sulit bereaksi yaitu uranium-238. Hanya 0,7% saja uranium yang mudah bereaksi yaitu uranium-235. Sedangkan untuk PLTN kita membutuhkan uranium yang mudah bereaksi supaya energi yang dibutuhkan untuk melakukan reaksi fisi lebih kecil.

Reaksi Fisi Uranium
Pada dasarnya reaksi fisi bisa terjadi pada setiap inti atom pada semua unsur tanpa terkecuali. Namun yang paling mudah terjadi reaksi fisi adalah pada unsur uranium.

Reaksi fisi terjadi saat neutron menumbuk uranium. Saat uranium tertumbuk oleh neutron, uranium akan terbelah menjadi 2 yaitu kr dan br. Selain itu juga akan muncul 2-3 neutron baru. Neutron baru ini akan menumbuk uranium lain yang terdapat di dalam reaktor. Uranium lain yang tertumbuk juga akan terbelah menjadi kr dan br dan menghasilkan 2-3 neutron baru begitu seterusnya. Neutron yang muncul akibat tumbukan tersebut bergerak dala kecepatan yang tinggi, sedangkan untuk menjaga supaya reaksi fisi berjalan secara berantai diperlukan kecepatan neutron yang lebih lambat. Cara memperlambat pergerakan neutron tersebut adalah dengan menggunakan media khusus. Media tersebut bisa berupa air ringan/tawar, air berat atau grafit. Tetapi secara umum PLTN menggunakan air ringan (Light Water Reactor/LWR).

Pada reaksi fisi sebisa mungkin dijaga supaya uranium tidak ikut terbakar atau mengeluarkan api supaya masih dapat digunakan lagi pada PLTN di teknologi masa depan.



Keuntungan yang paling utama dari reaksi fisi adalah dengan jumlah bahan bakar yang sedikit dapat menghasilkan energi yang sangat besar. Contoh dengan 1gram uranium dapat menghasilkan energi listrik yang setara dengan 3ton batu bara atau 2000lt minyak bumi. Selain itu kita juga dapat menghemat dalam penyimpanan serta pengangkutan dari bahan bakar tersebut.



Jenis Reaksi Nuklir
Ada dua jenis reaksi nuklir yang terjadi di PLTN. Yaitu reaksi fisi dan reaksi fusi. Berikut penjelasan lebih detailnya:
  • Reaksi fisi - Reaksi fisi adalah reaksi pemecahan inti atom. Saat ini hampir semua PLTN menggunakan reaksi ini. Ada 3 macam reaksi fisi, yaitu:
  1. Reaksi Thermal - reaksi thermal adalah reaksi fisi yang memperlambat gerakan neutron baru yang terbentuk akibat tumbukan neutron dan unsur uranium untuk mempermudah terjadinya proses fisi yang berkesinambungan
  2. Reaksi cepat - Reaksi cepat adalah reaksi fisi yang tidak memperlambat gerakan neutron baru yang muncul akibat tumbukan neutron dengan unsur uranium.
  3. Reaksi subkritis - adalah reaksi fisi yang menggunakan sumber nuetron dari luar ketimbang menggunakan neutron hasil dari tumbukan untuk menghasilkan proses fisi yang berkesinambungan. Tetapi sampai tahun 2004 reaksi ini hanya sebatas konsep dan belum ada realisasinya.
  • Reaksi Fusi - Reaksi fusi adalah reaksi penggabungan inti atom. Reaksi fusi bisa menghasilkan energi yang besar dengan menggunakan bahan bakar yang mudah didapat (contoh air) serta tidak menghasilkan polusi. Namun reaktor ini belum dapat dibuat karena diperlukan suhu sangat tinggi untuk keberlangsungan reaksi fusi. Kondisi suhu ini yang tidak dapat dipenuhi.

Sumber:
http://judgestory.blogspot.co.id/2014/11/sekilas-tentang-cara-kerja-pltn.html?m=1
http://www.danielnugroho.com/science/prinsip-dan-cara-kerja-pltn/
http://www.atep-afia.net/2015/09/tugas-01-kpli-reguler-artikel-kimia.html